SUHARTO



Nama: SUHARTO
Jabatan: KAUR KEUANGAN
NIP: -

Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi melaksanakan urusan keuangan seperti :

1. pengurusan administrasi keuangan;

2. administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran;

3. verifikasi administrasi keuangan; dan

4. administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan lembaga Pemerintahan Desa lainnya.